ANTARA - Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengatakan buronan kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos yang tertangkap di Singapura berpeluang diekstradisi ke Indonesia. Di Jakarta, Jumat (24/1), Yusril menyatakan, meski sudah berstatus sebagai warga negara Afrika Selatan, Tannos masih berstatus sebagai warga negara Indonesia ketika terlibat kasus korupsi e-KTP. (Setyanka Harviana Putri/Pradanna Putra Tampi/Sandy Arizona/Rijalul Vikry)