ANTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang mengevaluasi tahapan dan pembubaran badan adhoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024 di Pangkalpinang, Jumat (24/1). Sejumlah hasil evaluasi ini disebut KPU Kota Pangkalpinang dapat menjadi bahan rujukan dalam melakukan perekrutan badan adhoc untuk Pilkada ulang tahun 2025 mendatang.
(Chandrika Purnama Dewi/Chairul Fajri/I Gusti Agung Ayu N)
(Chandrika Purnama Dewi/Chairul Fajri/I Gusti Agung Ayu N)