ANTARA -Kementerian Ekonomi Kreatif memberikan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi 1.001 konten creator melalui program "Content To The Next Level”. Dalam Konferensi Pers di Jakarta, Kamis (23/1), Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Irene Umar mengatakan, saat ini banyak konten kreator yang masih belum menyadari pentingnya HAKI sehingga banyak konten mereka yang diunggah ulang bahkan disalahgunakan dengan dijadikan konten promosi judi online. (Sanya Dinda Susanti/Andi Bagasela/Roy Rosa Bachtiar)