ANTARA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat tren penurunan transaksi judi online sepanjang tahun 2024, yakni Rp21 triliun pada triwulan I, Rp16 triliun pada triwulan II dan Rp4 triliun pada triwulan III. Hal itu diungkapkan Direktur Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar saat rapat bersama Panja Judi Online Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (22/1). (Suci Nurhaliza/Ibnu Zaki/Yovita Amalia/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)