ANTARA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Eddy Hartono menanggapi rencana pemerintah untuk memberikan amnesti dan pembebasan bersyarat kepada narapidana teroris eks Jamaah Islamiyah (JI), di Kota Makassar, Selasa (21/1). Komjen Eddy Hartono mengatakan terkait peraturan pembebasan bersyarat, sudah diatur dalam Peraturan Menkumham. (Shintia Aryanti Krisna/Rizky Bagus Dhermawan/Gracia Simanjuntak)