ANTARA - Seluruh peserta dan tamu undangan pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat dites urine oleh Badan Narkotika Basional (BNN) pada Senin (20/1). Skrining dilakukan untuk mengantisipasi, sekaligus sebagai tindak lanjut atas laporan keterlibatan anggota DPRD di NTB terkait tindak pidana narkoba. (Kusnandar/Soni Namura/Rijalul Vikry)