ANTARA - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Jakarta pada Jumat (10/1) bersyukur usai TAP MPRS Nomor 33 Tahun 1967 tentang tuduhan terhadap Presiden pertama Soekarno dicabut. Megawati pun mengatakan keputusan tersebut sebagai momen rekonsiliasi nasional.(Setyanka Harviana Putri/Irfansyah Naufal Nasution/Andi Bagasela/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)