ANTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan secara resmi menetapkan pasangan Fadia Arafiq-Sukirman sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan terpilih untuk periode 2024. Menurut Ketua KPU Kabupaten Pekalongan Laelatul Izzah  pasangan tersebut harus melengkapi syarat berkas administrasi untuk persiapan pelantikan. Tugas KPU pun berakhir sebab pelantikan sepenuhnya ranah kerja Kementerian Dalam Negeri.  (Yusup Fatoni/Arif Prada/Rinto A Navis)