ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius NS Kosasih (ANSK) sebagai tersangka pada, Rabu malam (8/1). Antonius ditetapkan dalam perkara kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen pada tahun 2019.
(Azhfar Muhammad Robbani/Chairul Fajri/I Gusti Agung Ayu N)