ANTARA - Kementerian Pariwisata menyarankan pelaku industri pariwisata untuk melakukan diversifikasi produk, guna mengantisipasi dampak rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada tahun depan. Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggaraan Kegiatan Vinsensius Jemadu dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (20/12).(Irfansyah Naufal Nasution/Andi Bagasela/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)