ANTARA - Persada Hospital Kota Malang tidak lagi bekerja sama dan melayani pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan mulai tanggal 1 Januari 2025. Terkait hal ini, pihak BPJS Kesehatan Malang akan mengalihkan perawatan sekitar 3.600 pasien Persada Hospital ke sejumlah rumah sakit lain. (Achmad Syaiful Afandi/Rizky Bagus Dhermawan/Gracia Simanjuntak)