ANTARA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat Ummy Wahyuni akan melakukan banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI). Ini karena semua tuduhan yang disangkakan terkait dugaan pelanggaran kode etik dinilai tidak benar dan sudah sesuai prosedur. (Dian Hardiana/Chairul Fajri/Farah Khadija)