ANTARA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melakukan pembenahan kawasan budidaya rumput laut yang terkait dengan integrasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengadakan sosialisasi kepada para petani rumput laut mengenai kawasan atau zona budidaya yang aman dan tidak mengganggu jalur pelayaran. (Cica Andriyani/Andi Bagasela/Rinto A Navis)