ANTARA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah meninjau ulang rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% pada tahun depan. Ketua Umum Kadin, Arsjad Rasjid, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (29/11) menilai kondisi perekonomian saat ini tidak mendukung penerapan kebijakan tersebut, hingga dapat membebani masyarakat. (Irfansyah Naufal Nasution/Yovita Amalia/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)