ANTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor memusnahkan sebanyak 73 surat suara yang rusak di Kantor KPU Kota Bogor, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (26/11). Surat suara rusak yang dimusnahkan tersebut ditemukan saat proses sortir lipat. (Fadzar Ilham Pangestu/Rayyan/Gracia Simanjuntak)