ANTARA - Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 27 Tahun 2024 tentang Perdagangan Antarpulau dapat menurunkan biaya logistik hingga 46 persen dari sebelumnya. Usai acara sosialisasi Permendag perdagangan Antarpulau di Jakarta, Selasa (26/11), Budi menegaskan peraturan ini akan mempermudah pencatatan dan pelacakan ketersediaan barang pokok sehingga distribusinya dapat lebih efektif. (Sanya Dinda Susanti/Arif Prada/Rijalul Vikry)