ANTARA - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menganggap negara berhak mendapatkan pengembalian atau return dari investasi beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Di Jakarta, Rabu (6/11), ia mengatakan investasi negara tersebut bertujuan membangun bangsa dan negara.
(Setyanka Harviana Putri/Roy Rosa Bachtiar/Rayyan/I Gusti Agung Ayu N)
(Setyanka Harviana Putri/Roy Rosa Bachtiar/Rayyan/I Gusti Agung Ayu N)