ANTARA - Penjabat sementara Wali Kota Cilegon, Nana Supiana, Kamis (24/10), menggelar rapat koordinasi dengan perusahaan dan lembaga Tripartit dalam rangka menjaga cipta kondisi yang nyaman dan aman untuk investasi di Kota Cilegon menjelang pengajuan usulan upah minimum Kabupaten/Kota (UMK) pada November 2024 mendatang. Pjs Wali Kota Cilegon Nana meminta agar Tripartit yang di dalamnya terdiri dari serikat pekerja, perusahaan, dan pemerintah dapat membangun komunikasi terkait kemampuan angka pasti perusahaan guna menghindari terjadinya protes di kemudian hari. (Susmiatun Hayati/Sandy Arizona/Farah Khadija)