ANTARA - Tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang telah membebaskan Ronald Tannur dalam perkara pembunuhan saat ini hingga selama 14 hari ke depan menempati tahanan isolasi di Rutan Kelas 1 Surabaya Cabang Kejati Jatim. Setelah itu akan berbaur dengan 43 tahanan lainnya di rutan yang berkapasitas 90 orang tersebut. (Hanif Nasrullah/Sandy Arizona/Farah Khadija)