ANTARA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang telah memvonis bebas Ronald Tannur dalam perkara pembunuhan. Ketiga hakim tersebut dieksekusi karena diduga menerima suap terkait perkara tersebut. (Hanif Nasrullah/Yovita Amalia/Rijalul Vikry)