ANTARA - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Cilegon mencatat ada sebanyak 4.591 warga Kota Cilegon yang belum melakukan perekaman KTP elektronik. Terkait hal ini, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Kependudukan Disdukcapil Kota Cilegon Erra Yusnita pada Senin (14/10), meminta kepada seluruh camat dan lurah di Kota Cilegon proaktif mendorong warganya agar segera melakukan perekaman KTP elektronik. (Susmiatun Hayati/Rizky Bagus Dhermawan/Farah Khadija)