ANTARA - Pemerintah Indonesia mulai menyalurkan dana bersama penanggulangan bencana secara masif pada tahun 2026 mendatang. Ketua Pokja Pendanaan Risiko Bencana BKF Kemenkeu, Rita Helbra Tenrini, Selasa (8/10), menyebutkan saat ini Kementerian Keuangan sedang menyusun peraturan teknis operasional pelimpahan dana bencana, ke daerah yang terdampak bencana. (Aprizal Rachmad/Rizky Bagus Dhermawan/Farah Khadija)