ANTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menetapkan jumlah pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu sebanyak 274.293 orang. Penetapan ini dilakukan KPU Palu beserta seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) saat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT), Sabtu (21/9). (Rangga Musabar/Arif Prada/Farah Khadija)