ANTARA - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan menggagalkan transaksi narkoba jenis sabu sebanyak 3 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 526 butir. Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan AKBP Haris Sandi pada Jumat (16/8) menyebut, beberapa barang haram yang didapat dari tempat kejadian perkara di Palembang berasal dari dalam lapas. (Winda Tri Agustina/Arif Prada/Rijalul Vikry)