ANTARA - Anggota Komisi IX DPR Edy Wuryanto menyambut baik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang (UU) Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 yang salah satunya mengatur pengadaan alat kontrasepsi bagi siswa sekolah dan remaja. Hanya saja, saat ditemui di Jakarta, Selasa (6/8), dia menyebut perlu dirumuskan bagaimana bentuk penyediaan alat kontrasepsi bagi remaja dan pelajar. (Setyanka Putri/Muhammad Harrel Atthariq/Soni Namura/Nusantara Mulkan)