ANTARA - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengungkapkan 1.914 anak bangsa menjadi korban sindikat penempatan ilegal yang bekerja pada sektor bisnis judi daring di Kamboja. Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan pemberantasan sindikat penempatan ilegal memiliki korelasi dengan praktik judi daring yang dikendalikan oleh sosok berinsial T. (Pradanna Putra Tampi/Rizky Bagus Dhermawan/Farah Khadija)