ANTARA - Tim gabungan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah mendata dan mengecek masa berlaku izin objek pajak reklame toko di ruas jalan Seth Adji kota Palangka Raya, Senin (15/7). Kegiatan itu dilakukan pemerintah kota setempat untuk mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).(Redianto Tumon Sp/Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)