ANTARA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur merekomendasi pencabutan izin lahan perkebunan yang belum optimal. Pemprov Kaltim mencatat masih terdapat 1,1 juta hektare lahan Izin Usaha Perkebunan (IUP) terutama kelapa sawit yang belum ditanami dan digarap oleh perusahaan perkebunan. (Hanifan Ma'ruf/Rizky Bagus Dhermawan/Gracia Simanjuntak)