ANTARA - Untuk melindungi hasil karya pelaku ekonomi kreatif (ekraf), Pemerintah Kota Banjarmasin memberikan peluang bagi para pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Di tahun 2024 ini, Pemkot Banjarmasin memproyeksikan 60 pelaku ertaf di Kota Banjarmasin sudah memperoleh sertifikat HAKI. (Latif Thohir/Rayyan/Rinto A Navis)