ANTARA -  Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat melakukan Grup Diskusi Terpumpun, peninjauan ulang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Padang, pada Selasa (9/7). Peninjauan ulang dilakukan sebagai bahan merevisi RTRW di tahun 2025, karena melihat dinamika pembangunan kota yang semakin pesat, dengan adanya pemanfaatan lahan untuk kebutuhan pembangunan perumahan, dan investasi. (Melani Friati/Rizky Bagus/Nusantara Mulkan)