ANTARA - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumatera Barat mencatat hingga akhir Juni 2024 realisasi dana desa provinsi itu baru mencapai Rp 584,7 miliar atau setara 57,3 persen. Realisasi itu masih dibawah rata-rata nasional yang tercatat mencapai 59,69 persen, disebabkan kurangnya pemahaman perangkat desa atau nagari terkait kemana dan program apa yang akan dilakukan setelah anggaran tersebut cairkan. (Fandi Yogari Saputra/Satrio Giri Marwanto/Farah Khadija)