ANTARA - Mabes Polri bersama Polres Tarakan kembali menyita barang hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari narapidana kasus narkotika berinisial HN di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, Kamis (4/7). Kepolisian berhasil menyita barang mewah milik HN dari Kota Tarakan dan Kabupaten Nunukan yang bernilai hingga ratusan miliar rupiah. (Cica Andriyani/Andi Bagasela/Rijalul Vikry)