ANTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ngawi telah menyiapkan strategi jemput bola jika ada daerah yang kekurangan pendaftar Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk pelaksana Pilkada Bupati dan Wakil Bupati 2024 mendatang. Hal ini mengingat pemilihan Bupati/Wakil Bupati Ngawi membutuhkan 2.537 orang pantarlih. (Rindhu Dwi Kartiko/Chairul Fajri/Rijalul Vikry)