ANTARA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten mengungkap dan menetapkan dua orang tersangka dalam kasus produksi dan perdagangan oli palsu beromzet miliaran di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.Dalam konferensi pers, Senin (3/6), terungkap dalam sehari para tersangka mampu memproduksi sebanyak 2.400 botol oli palsu.
(Susmiatun Hayati/Rayyan/I Gusti Agung Ayu N)
(Susmiatun Hayati/Rayyan/I Gusti Agung Ayu N)