ANTARA - Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan bersama Jasa Raharja dan Dinas Perhubungan Kalsel melakukan inspeksi mendadak ke beberapa Perusahaan Otobus (PO) di Kota Banjarmasin untuk mengantisipasi awal terjadinya kecelakaan lalu lintas, Dari 18 bus yang diperiksa, tiga dinyatakan tidak layak jalan. (Latif Thohir/Fahrul Marwansyah/Gracia Simanjuntak)