Pembuat sabu rumahan di Pasuruan dijerat pasal berlapis
Senin, 22 April 2024 18:37 WIB
ANTARA - Jajaran Polres Malang berhasil meringkus tiga orang pembuat sabu rumahan, yaitu NK, IW dan MS di Pasuruan Jawa Timur. Atas perbuatannya ketiga tersangka dijerat pasal berlapis. (Achmad Syaiful Afandi/Fahrul Marwansyah/Ardi Irawan)