ANTARA - Sebanyak 2.259 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) yang ada di Sulawesi Tengah menerima Remisi khusus Idul Fitri. Penyerahan remisi diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar, Rabu (10/4). Dua napi diantaranya dinyatakan bebas setelah menerima remisi
(Rangga Musabar/Yovita Amalia/I Gusti Agung Ayu N)
(Rangga Musabar/Yovita Amalia/I Gusti Agung Ayu N)
Bahagiakanlah k2 orgtua dgn sifat sikap mu yg baik.
Apalagi sunah Rasulullah apa yg dilakukannya kau mengikuti insya Allah km salah satu dari alul bait