ANTARA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memastikan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap terlayani selama periode cuti bersama dan libur lebaran pada tanggal 8-15 April 2024. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (20/3).
(Azhfar Muhammad Robbani/Soni Namura/I Gusti Agung Ayu N)
(Azhfar Muhammad Robbani/Soni Namura/I Gusti Agung Ayu N)