ANTARA - Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin bersama Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin, melakukan penertiban sekaligus sosialisasi Peraturan Walikota Nomor 8 Tahun 2022, tentang jam operasional dan keluar masuk kendaraan angkutan barang. Selama tiga hari kegiatan, tim gabungan menemukan puluhan pelanggaran yang dilakukan masyarakat.
(Latif Thohir/Chairul Fajri/I Gusti Agung Ayu N)
(Latif Thohir/Chairul Fajri/I Gusti Agung Ayu N)