ANTARA - Galangan kapal milik Pondok Pesantren Al-Zaytun saat ini masih disegel oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu, karena dianggap tidak berizin. Merespon hal itu, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang pada Sabtu (29/7) menyebut Izin Mendirikan Bangunan (IMB) galangan kapal telah diurus sejak tahun 2021.
(Anggah/Yogi Rachman/Fahrul Marwansyah/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
(Anggah/Yogi Rachman/Fahrul Marwansyah/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)