ANTARA - Polda Aceh menggagalkan penyeludupan narkotika jenis sabu jaringan internasional seberat 57 kg. Sabu tersebut diseludupkan melalui perairan Lamreh, kecamatan Mesjid Raya, kabupaten Aceh Besar. Polisi juga menangkap lima pelaku, satu diantaranya merupakan pemilik sabu. (Aprizal Rachmad/Arif Prada/Nanien Yuniar)