ANTARA - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara (KPU Sultra). Sabtu (20/5) menyebut total ada 8.157 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di provinsi Sultra pada Pemilu mendatang. Dari jumlah itu, 18 TPS diantaranya berada di lokasi khusus, seperti lapas, rutan hingga kawasan pertambangan.
(Saharudin/Agha Yuninda Maulana/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
(Saharudin/Agha Yuninda Maulana/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)