ANTARA - Direktorat Lalu (Ditlantas) Polda Kepulauan Bangka Belitung kembali memberlakukan tilang non elektronik (manual), Selasa (9/5). Hal ini disebabkan masih adanya pelanggaran kasat mata yang tidak terjangkau oleh tilang elektronik. Di Bangka Belitung, Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baru ada di dua titik, yakni di lampu merah Ramayana dan lampu merah Semabung Kota Pangkalpinang. (Meriyanti/Sandy Arizona/Rully Yuliardi Achmad)