ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan lima mantan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019. Kelima anggota DPRD itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018. (Anggah/Rayyan/Gracia Simanjuntak)