ANTARA - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Tenggara (KPw BI Sultra) mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan transaksi yang menggunakan metode pembayaran nontunai QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) dilakukan sesuai rekening tujuan, dengan mengecek kesamaan nama pemilik rekening yang dituju.Imbauan ini menyikapi kasus penyalahgunaan QRIS di tempat ibadah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan viral belakangan ini. (Saharudin/Arif Prada/Gracia Simanjuntak)