ANTARA - Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta mengungkap kasus peredaran rokok ilegal lintas provinsi dengan modus pengiriman menggunakan mobil pribadi. Dari pengungkapan ini petugas Bea Cukai menyita 118 bale rokok berbagai merek tanpa dilekati pita cukai dengan total berisi 348 ribu batang rokok ilegal. (Fx. Suryo Wicaksono/Denno Ramdha Asmara/Gracia Simanjuntak)