ANTARA - Wakil Menteri Hukum dan HAM Edwad Omar Sharif Hiariej, Rabu (14/12), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, menyebut tudingan pembahasan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (UU KUHP) dilakukan secara terburu-buru adalah hoaks. Selain itu dia menegaskan bahwa dalam pembahasannya turut melibatkan masyarakat. (Rio Feisal/Rizky Bagus Dhermawan/Gracia Simanjuntak)