ANTARA - Satreskrim Polres Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung berhasil mengamankan AW, RE dan D, pelaku pembuat sekaligus pengedar uang palsu di Kota Pangkalpinang. Ketiga pelaku diamankan ditempat berbeda. Peredaran uang palsu di Pangkalpinang telah terdeteksi sejak bulan Juli lalu.
(Meriyanti/Chairul Fajri/I Gusti Agung Ayu N)
(Meriyanti/Chairul Fajri/I Gusti Agung Ayu N)