ANTARA - Kepolisan Daerah Kalimantan Tengah bersama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Jasa Raharja Kota Palangka Raya, mengelar razia bersama bagi pengendara kendaraan bermotor yang lalai membayar pajak kendaraan. Razia ini untuk mendorong kesadaran pengendara mematuhi aturan, sekaligus mendukung pencapaian Pendapatan Asli daerah atau PAD. (Redianto Tumon Sp/Arif Prada/Rinto A Navis)