ANTARA -Satuan Tugas (Satgas) Penanganan dan percepatan COVID -19 Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah bersama satgas Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kecamatan Pahandut, menggelar operasi yustisi penegakkan disiplin protokol kesehatan khusus pengendara yang melintas di dua jalan protokol Kota Palangka Raya, Jumat (11/2). Kegiatan itu dimaksudkan sebagai upaya percepatan penanganan COVID -19 di Kota Palangka Raya.. Dalam operasi sebanyak 49 pengendara roda dua dan pribadi terjaring oleh petugas.
(Redianto Tumon Sp/Arif Prada/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
(Redianto Tumon Sp/Arif Prada/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)